Oleh : Sabrina Aulia
)*
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
2024, media massa menjadi garda terdepan karena perannya yang krusial dalam
memberikan informasi yang akurat, independent, dan mendidik kepada publik.
Peran media massa menjadi semakin penting dalam menghadapi Pilkada 2024 yang
diprediksi akan berlangsung dengan dinamika politik yang kompleks.
Melihat dari fungsi media massa yakni sebagai saluran utama
bagi publik untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan politik, program
kerja calon kepala daerah, dan proses Pilkada secara keseluruhan. Informasi
yang disajikan oleh media massa membantu masyarakat untuk membuat keputusan
yang tepat dan rasional dalam memilih calon pemimpin mereka.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko media
merupakan salah satu yang ikut berperan aktif pada kesuksesan Pilkada karena
dapat menyejukkan dan menangkal informasi hoax maupun kampanye
hitam (Black Campaign) yang berkembang pesat di media sosial.
Kampanye hitam merupakan ancaman serius bagi proses
demokrasi yang sehat dan integritas pemilihan umum. Beberapa dampak negatif
dari kampanye hitam antara lain merusak reputasi, memicu ketegangan sosial,
mengganggu keterbukaan informasi.
Untuk itu, Kapolda juga meminta awak media agar bisa
menghadirkan pemberitaan positif terkait Pilkada sehingga pelaksanaan Pikada di
Maluku Utara dapat terselenggara degan aman, jujur dan adil tanpa ada gangguan
apapun.
Informasi hoax yang sengaja disebarkan
melalui media sosial baik Facebook maupun lainnya tersebut, menjadi tantangan
dalam penyelenggara pilkada sehingga peran media massa penting untuk menangkal
berita bohong dengan cara menyajikan informasi yang edukatif dan berimbang dari
berbagai sumber yang berkompenten.
Sehingga sejak saat itu peran media menjadi sangat penting
untuk menyampaikan informasi yang sejuk kepada masyarakat. Pesan yang
sejuk dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam
Pilkada 2024 serta memberikan pemahaman bahwa berbeda pilihan dalam Pilkada
tidak menjadi masalah sehingga rasa saling menghargai perlu dinormalisasi.
Maluku Utara memiliki jejak buruk pada pelaksanaan Pilkada.
Untuk itu dirinya berharap agar pelaksanaan Pilkada tahun ini dapat berjalan
sukses tanpa ada hambatan apapun. Kapolda dalam kesempatan tersebut juga
menjamin kebebasan pers kepada para Jurnalis di Maluku Utara dalam memberikan
informasi-informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan fakta yang
ada.
Pihak penyelenggara pemilihan umum juga turut menggandeng media
massa untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada
tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan
Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Parigi Moutong, Maskar, mengatakan
keterlibatan media massa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat
membantu pihaknya dalam melakukan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024.
Diterangkan olehnya bahwa penyelenggaraan pemilihan oleh
KPU tidak akan sukses tanpa dukungan para pihak. Karena hal tersebut berkaitan
dengan partisipasi, sehingga pihak kami membangun kolaborasi lintas sektor,
baik dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, media massa dan organisasi
masyarakat.
Maskar menyampaikan saat ini, pihak KPU Parigi Moutong
sedang melakukan tahapan pencocokan dan juga penelitian atau coklit melibatkan
1.302 petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih yang berlangsung selama
30 hari yang dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk kebutuhan
DPT. Selain itu, ada juga tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan untuk
bakal pasangan calon perseorangan.
Dalam setiap tahapan, pihaknya memasifkan sosialisasi dan
edukasi kepada pemilih pada semua segmen pemilih untuk meminimalisir folput
pada hari pemungutan suara Pilkada nanti.
Untuk memberikan berita yang informatif dan berimbang,
media massa sering melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat
dalam Pilkada. Koordinasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengumpulan
informasi, verifikasi berita, hingga penyebaran informasi kepada publik.
Seperti berkoordinasi dengan KPU untuk mendapatkan
informasi resmi terkait jadwal, aturan, dan perkembangan Pilkada. KPU sering
mengadakan konferensi pers dan mengeluarkan siaran pers yang kemudian
disebarluaskan oleh media massa kepada publik.
Bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi jalannya
Pilkada. Bawaslu memberikan informasi mengenai potensi pelanggaran dan upaya
pencegahan yang dilakukan. Berita mengenai pelanggaran Pilkada sering menjadi
sorotan media massa untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses
Pilkada.
Menggunakan hasil survei dari lembaga-lembaga survei untuk
memberikan gambaran mengenai elektabilitas calon kepala daerah. Hasil survei
ini menjadi bahan berita yang menarik bagi publik, meskipun media massa juga
perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang bias
atau tidak akurat.
Media massa juga berkoordinasi dengan tim sukses dan partai
politik yang mengusung calon kepala daerah. Informasi mengenai kegiatan
kampanye, strategi pemenangan, dan isu-isu yang diangkat oleh masing-masing
calon sering kali disampaikan melalui media massa. Selain itu menggandeng
masyarakat sipil dan organisasi non pemerintah yang berfokus pada pemantauan
pemilu dan pendidikan politik.
Dengan peran yang besar ini, harapannya media massa
dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi yang
memberikan informasi yang akurat, independen, dan edukatif. Publik yang
terinformasi dengan baik adalah kunci dari proses demokrasi yang sehat dan
transparan, serta menjadi landasan bagi terciptanya pemimpin daerah yang
kompeten dan bertanggung jawab.
Dalam menghadapi Pilkada 2024, peran media massa akan
terus diuji. Namun, dengan komitmen terhadap etika jurnalistik dan kerja sama
yang baik dengan berbagai pihak, media massa diharapkan dapat menjalankan
tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di
Indonesia.
)* Penulis merupakan pengamat politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar