Oleh:
Devaryo Valarie )*
Pemerintah terus melakukan percepatan
pembangunan di wilayah Papua guna memberikan dampak positif dan signifikan bagi
masyarakat. Berbagai terobosan strategis dihadirkan untuk mendukung
percepatan dan kelancaran program pembangunan di Papua. Terlebih, pada era
kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sangat gencar untuk
melakukan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.
Komitmen ini menjadi bukti negara hadir dan memberikan perhatian tinggi
terhadap kepentingan masyarakat di Bumi
Cenderawasih.
Salah satu program yang dicanangkan
pemerintah untuk pembangunan Papua yakni Rencana Induk Percepatan Pembangunan
Papua (RIPPP) dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). RIPPP
merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan
prinsip pengelolaan keuangan yang baik, yang disusun bersama-sama dengan
Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang
mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Sementara SIPPP adalah
platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP.
Terkait hal tersebut, Wakil Presiden
(Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan
Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), menyampaikan empat arahan strategis untuk
mendukung percepatan pembangunan Papua. Pertama, susun dan implementasikan
desain program-program komprehensif yang berdampak langsung bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat di dalam kerangka RIPPP 2022-2041.
Wapres juga mendorong perencanaan dan
penganggaran program-program RIPPP dan SIPPP dilakukan dengan mempertimbangkan
kebutuhan Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, fokus pada upaya peningkatan
kualitas pendidikan, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penanggulangan stunting,
sehingga mampu meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Papua. Upaya
implementasi program-program tentu saja perlu didukung penguatan koordinasi,
sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
sektor swasta, dan masyarakat.
Kedua, Wapres mengimbau agar pemanfaatan
SIPPP dioptimalkan. Sebab, SIPPP tidak hanya menjadi alat dalam pemantauan dan
evaluasi percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua, melainkan juga
sebagai pendorong langkah-langkah konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi
seluruh data dan informasi perencanaan pembangunan Papua yang terintegrasi.
Ketiga, perluas pelibatan tokoh
masyarakat Papua dalam penyusunan rencana aksi pembangunan percepatan Papua
setiap periodenya demi memastikan terakomodasinya aspirasi dan kebutuhan
masyarakat Papua.
Keempat, Wapres meminta agar program ini
terus memastikan proses percepatan pembangunan yang sedang berlangsung dapat
berjalan dengan efektif dan berkelanjutan. Pihaknya berharap seluruh pemangku
kepentingan dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan
integritas. Selanjutnya, Wapres juga mengajak seluruh komponen masyarakat di
Papua untuk bersama-sama mewujudkan Papua yang Sehat, Cerdas, dan Produktif.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menjelaskan, Penyusunan RIPPP tahun
2022-2041 yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas merupakan amanat
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
RIPPP ini disusun bersama-sama dengan
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Papua yang
merupakan perencanaan terpadu antar sektor dan daerah yang mengedepankan
prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Saat ini RIPPP tersebut telah ditetapkan
sebagai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.
Untuk mendukung perencanaan yang
sinergis tersebut, sesuai amanat Perpres No. 24 Tahun 2023, Kementerian
PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan
Sekretariat Wakil Presiden, serta Pemerintah Daerah perlu mengembangkan Sistem
Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Untuk itu, kegiatan Peluncuran
RIPPP Tahun 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua.
Berbagai kementerian/lembaga juga turut
mendukung percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih, antara lain Kementerian
Pertahanan mendorong tiga Batalyon produksi ke Papua Selatan untuk meningkatkan
aktivitas pertanian. Batalyon
tersebut bertugas mulai dari pembibitan hingga pemanenan, dengan rencana
memanfaatkan lahan masyarakat.
Kepala Staf Kodam XVII Cendrawasih,
Brigjen Hariyanto mengatakan Kementerian Pertahanan mendorong percepatan
pertanian di Papua Selatan dengan masukan tiga Batalyon produksi. Batalyon itu
bertugas pengembangan pertanian, dari pembibitan perawatan hingga panen. Sebagian
dari keuntungan akan dibagikan kepada pemilik lahan, sementara tentara akan
mengelola lahan pada awalnya hingga diserahkan kembali kepada masyarakat. Dalam
skema ini, 40 persen dari keuntungan yang diperoleh akan dibagikan kepada
pemilik lahan, sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama mereka.
Pada tahap awal, TNI akan bertanggung
jawab atas pengerjaan lahan tersebut. Namun, setelah hasilnya sudah terlihat
memuaskan, pengelolaan akan kembali diserahkan kepada masyarakat secara
mandiri. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam
mendukung pembangunan di daerah-daerah terpencil dan memberikan dampak positif
bagi kesejahteraan masyarakat Papua Selatan. Langkah tersebut diharapkan dapat
membantu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Papua Selatan, serta
memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat setempat.
Percepatan pembangunan di Papua harus
dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta seluruh elemen
masyarakat. Hal ini diyakini akan memberikan dampak positif yang optimal untuk
mendukung kepentingan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan begitu, manfaat
pembangunan di Papua tidak hanya dirasakan untuk masyarakat sekarang tapi yang
terpenting bagi generasi di masa mendatang.
)* Penulis merupakan mahasiswi asal
Papua di Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar