Oleh:
Julian Artaningrum )*
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku
pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus
mendorong kepada seluruh masyarakat agar melakukan perbaikan pada data pemilih
untuk menjamin validitas dan juga keakuratan data tersebut.
Dengan menjamin validitas
data pemilih, maka hal itu merupakan salah satu tolok ukur yang sangat penting
bagi tingginya kualitas demokrasi dan juga keberhasilan pelaksanaan Pilkada
Serentak 2024.
Oleh karenanya, selaku
penyelenggara, KPU terus mendorong kepada seluruh masyarakat agar mereka turut
berperan aktif dengan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data, terlebih ikut
melaporkan apabila terjadi pembaruan keluarga mereka sehingga data pemilih
dalam gelaran Pilkada 2024 tetap terjamin validitasnya.
Kerja keras Komisi Pemilihan Umum
tersebut, salah satunya tercermin dari bagaimana pelaksanaan Rapat Pleno yang
KPU Kabupaten Paser selenggarakan untuk melakukan rekapitulasi pada Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan juga penetapan Daftar Pemilih Sementara
(DPS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Paser, Katsul Wijaya memberikan apresiasi sangat tinggi karena ternyata semua
pihak turut terlibat aktif dalam upaya tersebut, termasuk pendataan Daftar
Pemilih.
Pasalnya, dengan adanya masukan dan
pembaruan dari semua pihak itu, maka seluruh data KPU akan terjamin
validitasnya, sebab dengan adanya data pemilih yang valid dan akurat menjadi
instrumen penting akan kualitas proses demokrasi bahkan menjadi tolok ukur bagi
keberhasilan Pilkada 2024.
Karena saat ini masih dalam tahapan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) maka semua petugas harus berperan pro aktif
dalam memberikan masukan kepada masyarakat agar mereka segera melakukan
perbaikan seluruh data yang bersifat belum sesuai dengan data pemilih.
Dengan demikian, apabila masyarakat
ikut terlibat aktif dalam melakukan pemutakhiran data, maka akan semakin
meminimalisasi kemungkinan potensi risiko adanya warga yang sebenarnya sudah
memiliki hak pilih namun pada saat pemilihan mereka sama sekali tidak bisa
menggunakan hak pilihnya atau kesulitan dalam memberikan hak pilihnya.
Keikutsertaan seluruh elemen
masyarakat, termasuk juga pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah, hingga
peserta dan pihak pengawas merupakan satu kesatuan yang dapat menjadi bagian
untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Jika bersama-sama dalam mengawasi
setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari tahapan daftar
pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai, maka apabila semangat
persatuan dan kesatuan tersebut terus terjaga, bukan tidak mungkin akan
mewujudkan gelaran Pilkada Serentak 2024 yang damai, aman, tenang dan kondusif.
Memang bahwa dalam tahap
Pemutakhiran Data pemilih (Mutarlih), maka partisipasi aktif dari segenap
elemen masyarakat merupakan hal yang penting untuk memeriksa kepesertaannya
sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi menjelaskan bahwa pengecekan bisa
masyarakat lakukan di website secara online dengan memasukkan Nomor Induk
Keluarga (NIK). Jika misalnya belum terdaftar, maka mereka bisa langsung
menghubungi PPS terdekat atau PPK dan bisa juga langsung ke KPU.
Untuk penetapan Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berlangsung secara
kolaboratif antar semua pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di
tingkat desa atau kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan ke tingkat
kabupaten. Semua upaya tersebut berlangsung demi menghasilkan data pemilih yang
berkualitas, terlebih menyongsong gelaran Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU RI, Idham Holik
menjelaskan bahwa dengan adanya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam
Pilkada Serentak 2024, maka hal tersebut sama saja telah menunjukkan betapa
baiknya kualitas demokrasi Indonesia termasuk adanya integritas elektoral yang
tinggi.
Maka dari itu, penyelenggara
Pemilihan Kepala Daerah tersebut terus berupaya agar kualitas demokrasi di
Tanah Air bisa terus mengalami peningkatan, yang mana salah satu caranya yakni
dengan terus menjaga tingkat partisipasi masyarakat.
Sebagai informasi, partisipasi
aktif sendiri sebenarnya tidak cukup jika hanya sekedar yang bersifat sesaat
seperti masyarakat memberikan hak suara mereka pada hari pemungutan semata.
Melainkan jauh lebih dari itu, yakni hendaknya seluruh elemen warga mampu
mengikuti setiap tahapan Pilkada.
Selama masyarakat memiliki
antusiasme elektoral yang baik, maka bukan tidak mungkinkualitas demokrasi di
Indonesia akan terus meningkat, karena kuncinya adalah kebersamaan karena
gelaran pesta demokrasi tingkat daerah itu juga merupakan sebuah hajat besar
negara.
Selain terkait dengan partisipasi
aktif, namun kualitas demokrasi juga erat berkaitan dengan kepercayaan
masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada. Untuk menjamin hal tersebut, pihak
KPU memiliki komitmen kuat untuk selalu menanamkan seluruh nilai integritas di
dalam diri semua jajarannya.
Sebab, dengan integritas elektoral
yang baik, maka hal tersebut biasanya menjadi penilaian dari mana kesuksesan
atau tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di tengah masyarakat.
Menjadi tidak heran mengapa
penyelenggara Pilkada Serentak 2024, yakni KPU terus mendorong kepada seluruh
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pesta demokrasi
tingkat daerah itu, termasuk melakukan perbaikan data pemilih dan pemutakhiran
guna menjamin validitasnya.
)*
Penulis merupakan pengamat demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar