Oleh:
Annisa Aulia
)*
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus
mengupayakan terjadinya peningkatan pada partisipasi politik dari seluruh
elemen dan lapisan masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2024.
Hal tersebut karena sangat penting agar
partisipasi politik dari seluruh masyarakat bisa terus meningkat, supaya
perhelatan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi tingkat daerah mampu berjalan
dengan sukses.
Oleh karena itu, KPU sebagai pihak
penyelenggara Pemilu terus mengupayakan supaya peningkatan partisipasi politik
dari masyarakat terus terjadi untuk menjamin kesuksesan Pilkada 2024.
Salah satu upaya tersebut, yakni
melangsungkan sosialisasi dengan mengajak para jurnalis demi terjadi
peningkatan partisipasi pemilih sebagaimana yang KPU Jatim lakukan karena mampu
menjalin sinergitas dengan insan pers dalam rangka melakukan publikasi berbagai
informasi terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Jawa Timur, Aang Kuniafi menjelaskan bahwa penyebaran informasi
terkait dengan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 mampu meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi tingkat daerah itu.
Untuk itu, pihak penyelenggara
Pemilu tersebut terus berupaya dengan semaksimal mungkin agar Pilkada 2024
bukan hanya menjadi urusan bagi partai politik (parpol) dan pihak pasangan
calon (paslon) saja, melainkan memang benar-benar menjadi hajar bagi seluruh
masyarakat.
Sementara itu, langkah lain dari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk mampu meningkatkan
partisipasi para pemilih dalam Pilkada 2024 yakni dengan menggelar acara
sholawat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian
dari upaya untuk semakin meningkatkan partisipasi masyarakat, terlebih dalam
kontestasi politik tingkat daerah, yakni Pilkada Serentak 2024 dengan
menggunakan pendekatan yang religius.
Dengan adanya lantunan sholawat
yang penuh akan kedamaian, maka diharapkan akan semakin dapat menggugah
kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya untuk terus menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa, utamanya dalam menjalani proses pesta demokrasi tingkat
daerah.
Senada, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kutai Kartanegara (Kukar) mengumpulkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) untuk menyatukan tujuan mereka dalam meningkatkan partisipasi pemilih
dalam Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kukar, Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya
Manusia, M Amin mengatakan bahwa PPK memiliki peran yang penting untuk turut
menyukseskan pelaksanaan kontestasi politik tingkat daerah.
Oleh karenanya, terlahir
sosialisasi tersebut yang memang khusus bagi mereka yang bertugas di kecamatan
untuk membantu terjadinya peningkatan partisipasi pemilih. Sosialisasi juga
hendaknya mampu berlangsung secara merata, sehingga harus terjadi kolaborasi
antar pihak.
Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya
Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Provinsi Jawa
Tengah (Jateng), Mey Nurlela mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk
terus aktif dalam berpartisipasi demi kesuksesan Pilkada 2024.
Sangat penting bagi masyarakat
untuk mampu menggunakan hak pilih mereka pada saat hari pemungutan suara tiba.
Karena hal tersebut merupakan sebuah sarana konkret dalam mewujudkan kedaulatan
rakyat.
Lantaran memang kedaulatan rakyat
memiliki posisi yang tinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka
penggunaan hak pilih dalam sebuah pemilihan umum merupakan salah satu cara
dalam menentukan siapa pemimpin yang akan bertanggung jawab dan melaksanakan
seluruh kehendak rakyat secara adil dan demokratis.
Terlebih, sebenarnya seluruh elemen
warga negara memiliki kewajiban yang sama dan besar untuk bisa ikut andil dalam
membangun bangsa Indonesia, sebagai salah satu upayanya yakni dengan turut
aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 karena
itu menjadi salah satu instrumen negara demokrasi.
Meski sejatinya memilih dalam
Pilkada merupakan sebuah hak, namun pada hakikatnya warga negara memiliki
tanggung jawab untuk bisa ikut menentukan bagaimana arah masa depan bangsa atau
daerahnya.
Sehingga dengan mereka menentukan
pilihan dan menggunakan hak suaranya, maka artinya telah turut berkontribusi
dalam memilih siapa sosok pemimpin yang akan bisa mengurus dan membawa arah
masa depan bangsa.
Seluruh hal tersebut menjadi wujud
tanggung jawab nyata masyarakat sebagai warga negara yang memiliki kedaulatan
sepenuhnya. Di sisi lain, justru terdapat kerugian yang nyata apabila masih ada
warga negara yang sebenarnya berhak untuk memilih namun mereka tidak
menggunakan suaranya.
Kerugian nyata yang akan terjadi
jika hal demikian terjadi yakni kemungkinan terpilihnya para pemimpin yang
tidak memiliki kualitas, dan sama saja masyarakat telah membiarkan para
pemimpin justru dipilih hanya berdasarkan kepada pragmatisme politik saja,
yakni salah satunya adalah politik uang. Justru menjadikan sosok pemimpin yang
berkualitas gagal untuk memimpin.
Tidak menggunakan hak suara dalam
Pilkada juga bukan tidak mungkin justru akan mendatangkan potensi kecurangan
dalam proses pemilihan umum. Karena saat seseorang tidak memilih, maka terdapat
sisa surat suara yang tidak terpakai. Sehingga menimbulkan potensi terjadinya
manipulasi suara oleh oknum yang mungkin melakukan kecurangan.
Betapa pentingnya penggunaan hak
pilih untuk mendapatkan pengawalan terus menerus, menjadikan KPU mengupayakan
agar senantiasa terjadi peningkatan partisipasi politik dari seluruh elemen
masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
*) Pengamat Politik
Universitas Diponegoro

Tidak ada komentar:
Posting Komentar