Oleh : Sabrina Aulia
)*
Keberhasilan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak hanya tergantung pada integritas
penyelenggara dan peserta Pemilu, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh peran
serta aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan proses tersebut.
Partisipasi
aktif masyarakat dalam mengawal tahapan Pilkada menjadi kunci utama untuk
memastikan bahwa proses Pemilu berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan
mengawasi, masyarakat dapat mencegah potensi kecurangan, manipulasi suara, atau
pelanggaran lainnya yang dapat merusak integritas Pilkada.
Keterlibatan
masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada dapat meningkatkan kualitas demokrasi
itu sendiri. Saat masyarakat terlibat dalam proses pemilihan, mereka tidak
hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan
bahwa Pemilu dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih,
jujur, dan adil.
Pilkada
sering kali menimbulkan tensi politik yang tinggi dan berpotensi memicu konflik
sosial. Kehadiran masyarakat sebagai pengawas dapat membantu meredam potensi
konflik dengan memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan dan meminimalisir adanya provokasi atau agitasi yang
dapat memecah belah masyarakat.
Ketika
masyarakat terlibat dalam mengawal tahapan Pilkada, mereka juga ikut mendorong
partisipasi politik yang lebih luas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pemilu
benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, di mana suara masyarakat menjadi
penentu utama dalam memilih pemimpin yang berkompeten dan bertanggung jawab.
Pilkada
2024 akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti persiapan dan perencanaan, pendaftaran
calon, masa kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan hasil,
dan penyelesaian sengketa.
Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengajak masyarakat aktif
berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024. Koordinator Divisi
(Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu
Surabaya, Syafiudin mengatakan, pihaknya tidak bisa bergerak sendirian dalam
melakukan pengawasan.
Pihaknya
mengatakan akan menjadi lemah ketika pengawasannya hanya bergantung atau
diprasahkan kepada Bawaslu. Perlu partisipasi dari masyarakat. Partisipasi
masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai macam. Mulai dari pengawasn secara
individu maupun secara kelompok dari organisasi tertentu.
Atau
dengan menjadi pemantau yang ikut secara resmi di pemilihan atau secara mandiri
melakukan pemantauan proses tahapan di Pilkada 2024. Jika dalam berlangsungnya
pengawasan masyarakat menemukan pelanggaran, bisa langsung melaporkan ke kantor
Bawaslu atau telepon melalui hotline Bawaslu.
Jika
yang dilaporkan telah lengkap dengan bukti-bukti, maka akan diproses oleh
Bawaslu. Dan jika laporannya masih belum lengkap buktinya, maka akan dijadikan
sebagai informasi awal.
Dalam
kesempatan itu, pihaknya menyatakan bahwa ada beberapa potensi kerawanan dalam
Pilkada 2024, yakni mulai dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik
uang hingga soal Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di
Surabaya, pemetaannya berangkat dari analisis pada data pemilihan 2020 dan juga
Pemilu 2024, itu yang paling rawan dan paling tinggi utnuk kerawanan hari ini
adalah waktu pemungutan suara dan rekapitulasinya.
Dengan
upaya yang dilakukan oleh berbagai stakeholder itu, diharapkan Pilkada ke depan
bisa berlangsung dengan lancar setiap tahapannya. Harapannya, masyarakat bisa
ikut serta melakukan pengawasan partisipatif, sehingga nantinya bisa
terantisipasi dan tidak terjadi pelanggaran. Masyarakat adalah pemilik hak suara kembali
berpartisipasi dalam pemilihan eksekutif, dalam hal ini Pilkada yang digelar
serentak pada November 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
mengajak masyarakat turut dalam pengawasan partisipatif, yaitu upaya
mengumpulkan data, informasi, maupun mencatat temuan terkait pelaksanaan
Pilkada, terutama oleh kelompok atau organisasi yang independen dan
non-partisan. Tujuannya untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, bersih, dan
transparan, sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak.
Seluruh tahapan pilkada memiliki
titik rawan yang memerlukan pengawasan, contohnya kampanye saat masyarakat
harus waspada terhadap potensi pelanggaran, intimidasi, penyebaran berita
hoaks, serta ketidaknetralan aparatur sipil negara. Pengawasan ini tidak hanya
menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Anggota
Bawaslu Pontianak Isfiansyah mengatakan penggunaan teknologi informasi juga dapat menjadi
kunci optimalisasi pengawasan. Dengan begitu pelaporan pelanggaran dapat
dilakukan secara real-time.
Ketatnya pengawasan partisipatif,
membuat potensi kecurangan dapat diminimalisir. Hal itu tentu akan memastikan
proses pemilihan berlangsung secara jujur dan adil.
Pengawasan optimal akan
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan hingga memastikan
suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu juga demi menjaga transparansi
dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemilihan.
Dengan partisipasi aktif
masyarakat, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan
demokratis. Masyarakat memiliki peran vital dalam mengawal tahapan
Pilkada 2024. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, proses Pilkada dapat
berjalan lebih transparan, akuntabel, dan demokratis. Selain itu, partisipasi
masyarakat juga penting dalam mencegah konflik dan memastikan bahwa Pemilu
benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Oleh karena itu, penting bagi setiap
individu untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada demi menjaga
kualitas demokrasi di Indonesia.
)* Penulis merupakan pengamat politik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar