Oleh: Zahra
E *)
Pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan agenda penting dalam
sejarah demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, menjaga stabilitas politik
dalam proses Pilkada menjadi tugas dan tanggung jawab bersama bagi pemerintah,
partai politik, kandidat kepala daerah, media, maupun masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan Pilkada tidak hanya sebagai ajang untuk memilih pemimpin daerah,
tetapi juga merupakan gambaran dari kedewasaan politik bangsa.
Menjaga stabilitas politik merupakan landasan utama terciptanya
proses demokrasi yang sehat dan damai. Tanpa stabilitas politik, Pilkada akan
berubah menjadi ajang konflik yang dapat mengancam keutuhan sosial dan
menciptakan keraguan di tengah masyarakat terhadap sistem demokrasi. Dalam hal
ini, menjaga stabilitas politik berarti menjamin proses Pilkada dapat
berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Sehingga hasilnya bisa diterima
oleh semua pihak dengan lapang dada.
Oleh karena itu, upaya menjaga stabilitas politik dinilai
sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu dapat berjalan dengan damai dan
tertib. Dalam konteks Pilkada 2024, upaya untuk menjaga stabilitas politik
menjadi semakin penting karena mengingat situasi global dan nasional yang saat
ini penuh dengan tantangan. Mengacu pada hal tersebut, diperlukan upaya bersama
agar Pilkada 2024 tidak terganggu oleh gejala politik maupun sosial.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
(Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menghimbau agar seluruh jajaran untuk
mewujudkan Pilkada 2024 aman dan damai yaitu dengan menjaga stabilitas politik,
hukum dan keamanan. Mengingat tahun 2024 ini akan menjadi tahun pemilu terbesar
karena Pilpres dan Pilkada akan dilaksanakan pada tahun yang sama.
Menurut Hadi, kondisi pemilu di berbagai daerah akan rawan
memunculkan terjadinya konflik di tengah masyarakat, terutama para pendukung
kandidat kepala daerah. Oleh sebab itu, Hadi meminta TNI-Polri melibatkan diri
karena memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian
pelaksanaan pilkada. Hadi juga berharap para pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pemilu ini seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga Bawaslu dan pihak lain yang
terlibat agar menjamin pemilu dilaksanakan dengan bertanggung jawab, adil, dan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah akan memastikan bahwa KPU dan Bawaslu agar
bekerja secara independen, transparan, dan profesional. KPU dan Bawaslu memiliki
peran utama mengawasi jalannya pemilu dan memastikan bahwa seluruh proses
pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah mendukung independensi
KPU dan Bawaslu dengan menyiapkan anggaran yang memadai dan memastikan tidak
akan ada intervensi dari pihak manapun yang dapat mengganggu KPU dan Bawaslu
dalam mengatur dan mengawasi jalannya proses pemilu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menghimbau agar
seluruh jajarannya untuk turut serta membantu menjaga stabilitas politik dan
mengingatkan agar masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban politik,
terutama politik identitas. Presiden Jokowi juga meminta TNI-Polri untuk
menggambarkan potensi kerawanan sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang
damai serta mengingatkan TNI-Polri untuk menghindari melakukan politik praktis.
Selama Pemilu 2019, pemerintah mengerahkan lebih dari 270
ribu personel TNI-Polri untuk membantu menjaga keamanan agar proses pelaksanaan
pemilu berjalan damai di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah akan terus
berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dalam proses pemilu, termasuk
pengamanan menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan datang.
Media massa juga memegang peran penting dalam menciptakan
suasana Pilkada yang kondusif. Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf
Amin, media memiliki peran yang sangat
strategis dalam menjaga stabilitas politik demi mewujudkan pemilu damai. Lebih
lanjut, Wapres mengatakan integritas yang dimiliki media itu sangat perlu untuk
dijaga karena memiliki peran menjaga dan memelihara keteduhan dalam menyambut Pilkada
2024. Wapres juga menegaskan agar media tidak menjadi sarana provokasi yang
dapat memecah belah di kalangan masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah telah berkontribusi dengan
melakukan pengawasan media melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI
mengawasi segala pemberitaan dan iklan kampanye di media massa untuk menjamin
bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang valid dan
tidak memicu konflik. KPI juga berkomitmen memberikan teguran kepada beberapa
media yang dianggap tidak netral atau bahkan menyebarluaskan informasi yang
tidak sesuai dengan ketentuan.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas
politik agar Pilkada berjalan damai bukanlah sebuah tugas yang mudah, namun
dengan upaya yang menyeluruh dan berkesinambungan, pemerintah yakin dapat
memastikan pilkada 2024 dilaksanakan secara jujur, adil, dan damai.
Menjaga stabilitas politik demi mewujudkan Pilkada 2024
damai adalah upaya bersama yang membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen
bangsa Indonesia. Dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas politik,
kita dapat memastikan bahwa pilkada 2024 akan menjadi momentum bersejarah untuk
memperkuat demokrasi dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Serta,
masyarakat dapat menjalankan hak pilih mereka dengan tenang dan percaya bahwa
hasil Pilkada benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat.
*)
Mahasiswa Hukum Universitas Mataram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar