Oleh : Junika Karmila)*
Pendidikan adalah fondasi bagi perkembangan masyarakat
yang beradab. Namun, di era globalisasi ini, ancaman penyusupan paham radikal
menjadi perhatian serius yang mengancam dunia pendidikan, khususnya di kalangan
remaja. Fenomena ini bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi juga global,
mengingat dampaknya yang dapat merusak tatanan sosial dan kebudayaan suatu
bangsa.
Paham radikal sering kali mempromosikan pemikiran ekstrem
dan intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman.
Pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana nilai-nilai toleransi, kerjasama,
dan saling menghormati dikembangkan. Namun, ketika paham radikal merasuki dunia
pendidikan, hal ini dapat menimbulkan perpecahan dan konflik di antara peserta
didik, guru, dan komunitas sekolah. Akibatnya, tujuan pendidikan untuk
menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai menjadi terancam.
Radikalisasi dapat mengalihkan fokus siswa dari proses
belajar mengajar yang sehat dan produktif. Ketika paham radikal menyusup ke
dalam lingkungan pendidikan, perhatian siswa dapat teralihkan dari kegiatan
akademik ke kegiatan yang tidak bermanfaat, bahkan merusak. Ini dapat
mengganggu perkembangan intelektual dan emosional siswa, yang seharusnya
menjadi fokus utama pendidikan.
Lembaga pendidikan di Tanah Air masih menghadapi tantangan
besar dalam menghadapi intoleransi, kekerasan, serta penyebaran paham radikal
terorisme. Generasi muda, baik anak-anak, pelajar, maupun remaja, masih menjadi
target rekruitmen kelompok radikalisme dan terorisme.
Untuk itulah, Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) membuat berbagai program pencegahan radikal terorisme di
kalangan generasi muda. Setelah program Sekolah Damai di lingkungan pelajar
SMA, BNPT juga menggelar program Kampus Kebangsaan untuk menyasar
kalangan akademisi dan mahasiswa. Program ini untuk memberikan public resilience di
lingkungan pendidikan tinggi.
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan
Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, saat membuka acara Penguatan
Kampus Kebangsaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin
(SMH), Banten, mengatakan bahwa BNPT memiliki visi yang dituangkan dalam
dokumen rencana strategis. Yaitu ‘negara dan masyarakat aman dari ancaman
maupun tindak pidana terorisme dalam rangka terwujudnya Indonesia maju yang
berdaulat dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong’.
Rencana strategis tersebut memiliki misi untuk memberikan
perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
dari ancaman tindak pidana terorisme. Termasuk didalamnya memberikan
perlindungan dan pencegahan dari pengarah paham radikalisme dan terorisme bagi
kalangan generasi muda diantaranya pelajar dan mahasiswa.
Menurutnya, BNPT selama ini menggunakan seluruh potensi
nasional untuk melawan ideologi radikalisme dan terorisme guna menjaga generasi
muda dengan konsep Pentahelix dengan kerjasama dan kolaborasi secara multipihak
yang melibatkan beberapa unsur yang salah satunya kalangan akademisi.
Pentahelix artinya multipihak. Ini menandakan tantangan
dalam menghadapi terorisme berada di semua lini. Seluruh pihak harus kembangan
terus penetrasi ke semua pihak termasuk di lingkungan kampus melalui Kampus
Kebangsaan yang sekarang digelar di UIN Banten ini. Semua pihak harus melawan
ideologi terorisme.
Kampus Kebangsaan ini, lanjutnya, adalah salah satu
program yang sudah dicanangkan Kepala BNPT Komjen Pol Rykco Amelza Dahniel di
2024 untuk dilakukan di level-level perguruan tinggi baik peguruan tinggi
negeri maupun swasta, setelah sebelumnya juga ada program Sekolah Damai yang
menyasar kalangan pelajar dan guru.
Program Kampus Kebangsaan penting diberikan karena
mahasiswa ini adalah bagian dari generasi muda yang masuk dalam bagian dari
pemberdayaan perempuan anak dan remaja BNPT melalui Forum Koordinasi Pencegahan
Terorisme sebagai mitra BNPT yang ada di setiap provinsi.
Untuk itu, perlu diberikan pembekalan mulai dari individu,
lingkungan, kelompok ataupun komunitas, level masyarakat terdekat seperti
mahasiswa sehingga nanti setiap wilayah akan tercipta suatu ketahanan wilayah
yang kita sebut sebagai public resilience.
BNPT melaksanakan program Kampus Kebangsaan di
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Universitas Kristen Satya Wacana
(UKSW) Salatiga, Jawa Tengah. Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono mengatakan
kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan resiliensi kampus yang memiliki daya
tangkal, daya cegah, dan daya lawan terhadap pengaruh paham radikal terorisme.
Bangbang menjelaskan salah satu bentuk program Kampus
Kebangsaan yang akan digagas adalah Jurnalisme Kebangsaan. Program itu
merupakan implementasi partisipasi masyarakat dalam mendukung penaggulangan
terorisme.
Sementara itu, Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin menyambut
baik kegiatan tersebut. Ia menyakini program itu akan memperkuat peran
mahasiswa dalam membangun kesadaran nasional akan bahayanya ideologi kekerasan
yakni radikalisme.
Mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan
pendidikan memerlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif yakni dengan
penguatan pendidikan karakter, peningkatan kesadaran dan deteksi dini,
penguatan pengawasan di media sosial, serta kolaborasi dengan masyarakat dan
orang tua.
Paham radikal merupakan ancaman serius bagi lingkungan
pendidikan dan masa depan remaja. Dengan memahami bahaya yang ditimbulkan dan
mengadopsi langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi
generasi muda dari pengaruh destruktif ini. Pendidikan yang inklusif, toleran,
dan berpikiran terbuka adalah kunci untuk membangun masyarakat yang damai dan
sejahtera.
)* Penulis merupakan Mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar