Oleh: Serlina Wayar*
Organisasi Papua Merdeka
(OPM) telah kembali melangsungkan aksi biadab dan kejinya, yakni dengan
membunuh pilot helikopter berkebangsaan Selandia Baru, yang mana hal tersebut
sudah sangat jelas menjadi sebuah pelanggaran bagi Hak Asasi Manusia (HAM) pada
level yang berat dan sudah tidak bisa terbantahkan lagi meski dengan adanya
berbagai macam upaya propaganda dari gerombolan separatis musuh negara tersebut
demi menutupi kejahatan mereka.
Memang, setelah
melakukan tindak yang sangat keji dan biadab, yakni membunuh pilot helikopter
berkebangsaan Selandia Baru, namun nyatanya Organisasi Papua Merdeka (OPM)
justru terkesan sama sekali tidak mau bertanggungjawab dan mereka justru
melontarkan sejumlah isu propaganda untuk menutupi fakta konkret di lapangan.
Namun, bagaimanapun daya
dan upaya OPM untuk menutupi fakta akan kasus pembunuhan pilot Selandia Baru
itu dengan beragam cara propaganda sekalipun, nyatanya bahwa mereka sama sekali
tidak bisa menghilangkan kenyataan bahwa hal yang mereka lakukan merupakan
sebuah pelanggaran HAM berat.
Aksi pembunuhan pada
pilot helikopter berkebangsaan Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning itu
turut mendatangkan kecaman dari sejumlah pihak. Kepala Staf Umum Tentara
Nasional Indonesia (Kasum TNI), Letnan Jenderal (Letjen) Richard Tampubolon
mengecam dengan sangat keras bagaimana perbuatan gerombolan separatis musuh
bangsa itu karena telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Tentunya aksi yang
mereka jalankan tersebut merupakan sebuah tindak yang sangat biadab dan keji
karena telah mengakibatkan seorang pilot dari PT Intan Angkasa meninggal dunia.
Sekaligus pula, aksi dari OPM itu menunjukkan bahwa mereka sejatinya tidak berperikemanusiaan.
Meski banyak sekali
teror yang Organisasi Papua Merdeka lakukan di wilayah berjuluk Bumi
Cenderawasih itu, namun seluruh jajaran aparat keamanan Republik Indonesia (RI)
sama sekali tidak mengenal kata lelah dan takut untuk memberikan dukungan
pengamanan kepada lapisan masyarakat.
Bahkan, aparat keamanan
tidak hanya sekedar melakukan pengamanan saja, melainkan juga memberikan
bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menyediakan beragam
pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Oleh karena itu, aparat
keamanan langsung melakukan gerak sigap tatkala mengetahui bahwa selain
membunuh pilot Selandia Baru, namun ternyata OPM juga sempat melakukan
penyanderaan kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes).
Mengetahui hal itu,
jajaran aparat keamanan langsung menerjukan sejumlah personel dengan menembus
berbagai halangan rintangan seperti kondisi cuaca hingga adanya kemungkinan
serangan berupa tembakan dari Organisasi Papua Merdeka demi menyelamatkan dan
mengevakuasi seluruh sandera.
Pihak aparat keamanan
juga berupaya untuk terus melaksanakan komunikasi sosial yang inklusif dalam
rangka mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua yang Pemerintah
RI gencarkan.
Mirisnya, setelah
melakukan pembunuhan dan menyandera tenaga kesehatan, OPM justru malah
merencanakan hal keji lain dengan menyebarluaskan serangkaian propaganda
sehingga menyebabkan masyarakat semakin ketakutan.
Gerombolan teroris itu
terus melancarkan aksi propaganda hingga intimidasi kepada warga serta
menakut-nakuti bahwa seolah akan ada operasi militer hingga menyebabkan
masyarakat mengungsi dari kampung halaman mereka.
Dengan kejinya juga,
justru OPM membantah jika mereka terlibat dan menjadi pelaku dalam pembunuhan
pilot Selandia Baru tersebut dengan berdalih bahwa seolah di wilayah Distrik
Alama Kabupaten Mimika, Papua Tengah tidak ada markas ataupun aktivitas
anggotanya.
Sementara itu, Ketua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Atnike
Nova Sigiro juga turut memberikan kecaman sangat keras kepada aksi pembunuhan
oleh Organisasi Papua Merdeka terhadap pilot helikopter milik PT Intan Angkasa
Air Service.
Adanya serangan keji dan
biadab kepada pilot dan para penumpang helikopter, ataupun kepada siapapun
warga sipil orang asli Papua jelas merupakan sebuah hal yang mencederai upaya
Pemerintah RI untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Sehingga pihak Komnas
HAM pun memberikan dukungan penuh kepada para penegak hukum agar mampu menindak
dengan sangat tegas para pelaku yang telah menyebabkan jatuhkan korban dan
mengakibatkan hilangnya nyawa itu.
Hak hidup, hak bebas
dari rasa takut dan juga hak atas perlakuan yang manusiawi merupakan sebuah hak
asasi yang harus terus dijamin, dilindungi serta menjadi tanggung jawab negara.
Sehingga tentunya pemerintah melakukan berbagai macam langkah perlindungan dan
pemulihan kepada korban.
Di sisi lain, Kepala
Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi (Kasatgas Humas Ops) Damai Cartenz
2024, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bayu Suseno mengatakan bahwa memang
OPM hanyalah gerombolan pengacau yang gemar melakukan upaya propaganda.
Terlebih, nyatanya
memang Organisasi Papua Merdeka sama sekali tidak mengetahui pengetahuan dasar
tentang Hukum Humaniter. Mereka bahkan seringkali melakukan pembenaran atas
kejahatan yang kerap mereka lakukan termasuk pembunuhan kepada masyarakat sipil, warga pendatang,
serta OAP yang bekerja sebagai nakes, guru, tukang ojek dan yang terakhir
adalah pilot Selandia Baru.
Meski sekeras apapun
upaya OPM membantahnya, namun nyatanya bagaimana tindak keji dan biadab yang
mereka lakukan dengan membunuh pilot Selandia Baru sama sekali tidak
terbantahkan bahwa hal itu adalah merupakan kasus pelanggaran HAM berat.
*) Mahasiswa Hukum Universitas
Cenderawasih (Uncen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar