Oleh: Andhika Poernomo
Pemerintah berkomitmen
dengan sangat kuat untuk mampu terus menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sesuai dengan keberlakuan konstitusi di
Tanah Air untuk menunjang kehidupan berdemokrasi di Republik Indonesia (RI).
Oleh karena itu, hendaknya masyarakat jangan sampai terjerumus ke dalam sebuah
provokasi dan propaganda adanya ajakan serta seruan untuk melakukan aksi massa
atau demontrasi.
Terlebih, adanya
provokasi dan ajakan untuk menyerukan aksi massa atau demonstrasi merupakan hal
yang berpotensi untuk memunculkan anarkisme, kekerasan dan justru
ketidakstabilan keamanan wilayah di tengah masyarakat.
Selain itu, kerap kali
justru ajakan untuk berdemo tersebut hanyalah merupakan sebuah upaya segelintir
kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan golongan
mereka saja. Apalagi nyatanya pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk menyelenggarakan
pelaksanaan Pilkada sesuai dengan konstitusi yang berlaku untuk menunjang
demokratisasi di Indonesia.
Guru Besar Hukum
Konstitusi Universitas Pakuan, Prof. Dr. Andi Asrun meminta kepada seluruh
pihak untuk tidak saling menyebarkan provokasi kepada masyarakat dan tidak
langsung mudah percaya begitu saja apabila misalnya mendapatkan pesan berantai
yang sekiranya berisi nada provokatif, utamanya untuk ikut melakukan unjuk rasa
atau demonstrasi.
Pasalnya, belakangan
ini memang sering bermunculan di berbagai media sosial pesan berantai yang
bahkan juga biasanya mencatut beberapa nama tokoh. Padahal hanyalah sekedar
upaya untuk provokasi politik dari pihak yang sama sekali tidak bertanggung
jawab saja.
Sebagai informasi,
bahwa Indonesia memang untuk pertama kalinya menyelenggarakan Pilkada secara
Serentak pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu, seluruh elemen dan berbagai
lintas pihak hendaknya turut bersama-sama membantu dalam menyukseskan gelaran
tersebut.
Pemilikan Kepala Daerah
sendiri merupakan sebuah momentum dan ajang bersejarah bagi Republik Indonesia,
sehingga sudah sepatutnya seluruh pihak memberikan dukungan penuh mereka kepada
bagaimana upaya serta kmitmen kuat pemerintah untuk terus menjunjung tinggi
konstitusi dan berbagai prinsip dalam demokrasi.
Wakil Presiden Republik
Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah memang
menjunjung tinggi konstitusi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dengan
cara terus menjaga berbagai prinsip untuk berdemokrasi. Dirinya kemudian
berpesan kepada semua pihak agar bisa bersama-sama saling mencegah dan menindak
tegas apabila ada praktik kecurangan serta terus mengedepankan kestabilan dan
keamanan.
Salah satu cara dalam
mengedepankan kestabilan dan keamanan tentunya dengan tidak mudah menyebarkan
provokasi ataupun propaganda dalam bentuk apapun, apalagi misalnya
menyebarluaskan pemberitaan atau isu yang kiranya belum tentu benar dan jelas
sumbernya.
Jangan sampai justru
masyarakat mudah untuk ikut terprovokasi adanya ajakan sruan melakukan aksi
atau unjuk rasa dan berdemo, yang mana bisa jadi seluruh hal tersebut memang
telah ditunggangi oleh pihak tidak bertanggung jawab tertentu hanya demi
kepentingan mereka dan kelompoknya saja.
Dengan demikian,
apabila seluruh elemen mampu bersama-sama dalam menjaga marwah konstitusi,
menjunjung Pilkada Serentaj 2024 yang sangat demokratis dan juga terus
mengedepankan kestabilan dan keamanan, maka bukan tidak mungkin akan
menghasilkan para kepala daerah yang memiliki integritas tinggi.
Bukan hanya itu, namun
para kepala daerah yang lahir dari sebuah gelaran Pilkada yang damai,
konstitusional dan demokratis jelas akan mampu membawa bangsa Indonesia dan
wilayahnya menuju ke arah yang jauh lebih baik di masa yang akan datang.
Pilkada Serentak 2024 yang
berjalan lancar dengan kestabilan keamanan akan mampu melahirkan para pemimpin
daerah yang amanah dan berkualitas sehingga bisa membangun fondasi yang kokoh
bagi masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih maju. Masyarakat harus
menjadi elemen yang mampu berperan secara aktif untuk menyukseskan
penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut.
Sementara itu, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan resminya mengenai Badan Legislasi
Dewan Perwakilan Raktar (Baleg DPR) yang melakukan Revisi Undang-Undang (RUU)
Pilkada usai adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Negara
mengatakan bahwa seluruh hal tersebut merupakan bagian dari proses
konstitusional. Oleh karenanya, pemerintah sangat menghormati kewenangan dan
kepuitusan dari masing-masing lembaga negara.
Menjadi sangat penting
kepada semua pihak untuk mampu menghargai proses yang berlangsung di
masing-masing lembaga negara tersebut untuk memastikan kebijakan yang terlahir
sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.
Selain menghormati
sepenuhnya putusan lembaga tertinggi tersebut, Presiden Joko Widodo juga
menyebut bahwa proses serta dinamika yang sedang berlangsung belakangan ini
memang merupakan salah satu representasi nyata dari sistem demokrasi di
Indonesia.
Seluruh fakta tersebut
tidak boleh dikesampingkan dan harus dipahami sebagai bagian dari demokrasi
yang memang harus terus tumbuh dan berkembang dalam transisi politik di Tanah
Air.
Oleh karena itu, jangan
sampai masyarakat dengan mudahnya terjerumus dalam upaya provokasi ajakan
seruan aksi massa dan demonstrasi yang sama sekali tidak jelas isunya, terlebih
rawan untuk ditunggangi dan bisa jadi hanya demi kepentingan golongan tidak
bertanggung jawab saja. Terlebih, pemerintah memang telah memiliki komitmen
yang sangat kuat untuk mampu menyelenggarakan gelaran Pilkada Serentak 2024
dengan penuh kedamaian dan terus menjunjung tinggi keberlakuan konstitusi untuk
mewujudkan demokratisasi di Indonesia.
*) Mahasiswa Ilmu Politik Universitas
Negeri Semarang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar