Oleh: Abisai Wamang
Masyarakat diimbau untuk
tetap mewaspadai adanya provokasi lanjutan pasca aksi unjuk rasa atau demo Komite
Nasional Papua Barat (KNPB), karena hanya dengan bersama-sama secara solid,
maka keterwujudan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
akan terealisasi sepenuhnya.
Persatuan dan kesatuan
seluruh elemen bangsa merupakan sebuah kunci yang sangat penting untuk bisa
mewujudkan stabilitas kamtibmas. Oleh karena itu, hendaknya segenap masyarakat
patut terus mewaspadai akan adanya kemungkinan potensi dan risiko provokasi
lanjutan, terlebih pasca terjadinya demo KNPB.
Pasalnya, pelaksanaan aksi
unjuk rasa atau demo oleh KNPB ternyata berujung ricuh bahkan hingga
menyebabkan adanya korban, baik itu dari warga sipil ataupun aparat keamanan.
Kerusuhan dalam demo tersebut tidak lain dan tidak bukan karena adanya upaya
provokasi dari segelintir pihak tidak bertanggung jawab yang ingin ada gangguan
pada stabilitas kamtibmas.
Sebagai informasi, bahwa
mereka memang biasanya setiap tanggal 15 Agustus seringkali memperingati sebuah
momentum bersejarah, yakni New York Agreement yang berlangsung pada tahun 1962
silam.
Perjanjian New York itu
sendiri merupakan sebuah perjanjian oleh Amerika Serikat (AS) untuk pemindahan
kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda menuju ke pangkuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) melalui United Nations Temporary Executive Authority
(UNTEA).
Maka dari itu, setiap tanggal
15 Agustus, KNPB mengajak semua pihaknya untuk berpartisipasi dan melakukan
aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Mereka terus menyebarkan berbagai propaganda
dan provokasi dengan menyebut bahwa bulan Agustus sebagai bulan rasisme.
Selain itu, provokasi yang
mereka gaungkan yakni seolah-olah bahwa sampai saat ini masyarakat Papua
merupakan rakyat yang terjajah oleh sistem negara kapitalis, sehingga mereka
terus menggaungkan demo.
Menyusul adanya provokasi,
propaganda dan juga aksi demo yang justru berujung ricuh hingga memakan korban
itu, salah satu Tokoh Adat Papua, Herman Yoku meminta dengan tegas kepada KNPB
atau siapapun kelompok tidak bertanggung jawab yang menunggangi mereka untuk
menghentikan upaya pecah belah tersebut dan menjadikan pemahaman masyarakat
terhadap New York Agreement menjadi kabur.
Justru selama ini jika masih
saja ada ajakan, provokasi dan propaganda kepada masyarakat yang menolak
Perjanjian New York, merupakan upaya untuk menipu masyarakat Papua karena
sebagai langkah memutarbalikkan fakta yang ada.
Berkaitan dengan adanya unjuk
rasa atau demo yang kemudian berujung pada anarkisme, jelas hal tersebut
merupakan sesuatu yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Alih-alih melakukan hal demikian, justru hendaknya masyarakat bisa secara
bersama-sama mengupayakan terwujudnya stabilitas kamtibmas.
Pada bulan Agustus, yang mana
masih satu rangkaian dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI) ke-79, hendaknya masyarakat memaknai momentum itu
dengan baik dan justru tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum.
Untuk New York Agreement
sendiri, sejatinya sudah merupakan sebuah solusi yang sangat nyata bahkan sejak
dulu, yakni dengan adanya Otonomi Irian Barat. Bahkan, itu merupakan sebuah
pengakuan otonomi pertama yang rakyat Papua dapatkan sekaligus menjadi solusi
yang bersifat final dan sah.
Sehingga, bagi masyarakat,
khususnya para generasi muda hendaknya bisa lebih berfokus pada masa depan
wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih itu pada berbagai bidang seperti pendidikan,
pembangunan serta memajukan kampung halaman mereka.
Bersama-sama hendaknya
seluruh elemen masyarakat mampu menyambut perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79
dengan terus menjaga kedamaian dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif.
Sementara itu, Penjabat (Pj)
Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk mengeluarkan imbauan penting
kepada masyarakat untuk bisa secara bersama-sama dalam menjaga keamanan dan
kenyamanan wilayah.
Semua pihak, baik itu dari
pemerintah maupun masyarakat serta aparat keamanan memang perlu bekerja sama
untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di daerah masing-masing. Terlebih,
pemerintah sendiri juga sudah membentuk adanya daerah otonomi baru (DOB) untuk
meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Oleh karena itu, menjadi
sangat penting bagi semua pihak untuk tetap bersatu menjaga persatuan dan
kesatuan. Seluruhnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan
kehidupan wilayah berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Tokoh Pemuda
Tabi, Paul Ohee menolak dengan sangat keras bagaimana provokasi dan propaganda
dari KNPB karena selama ini justru hasutan demikian dan ajakan untuk berdemo
sangat tidak sejalan dengan semangat pembangunan di Tanah Papua.
Tindak tegas dari aparat
keamanan kemudian mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh berbagai pihak agar
kelompok manapun yang berusaha untuk terus membuat Bumi Cenderawasih tidak
kondusif bisa terkendali.
Namun, bukan hanya pemerintah
dan aparat keamanan saja, melainkan seluruh elemen masyarakat harus terus
bersama-sama dalam mewaspadai adanya upaya sekelompok golongan tertentu yang
jelas menunggangi demi kepentingan mereka sendiri sembari terus menyebarkan
provokasi dan propaganda pasca demo KNPB. Dengan kebersamaan semua aspek itu,
maka bukan tidak mungkin stabilitas kamtibmas akan terwujud dengan maksimal.
*) Mahasiswa Ilmu Politik Universitas
Cenderawasih (Uncen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar