Oleh: Azzahra Qotimah )*
Politik uang merupakan salah satu masalah serius
yang kerap mencederai proses demokrasi. Praktik ini tidak hanya merusak
integritas Pilkada, tetapi juga mengancam keberlanjutan kepemimpinan yang
berkualitas. Masyarakat seringkali dihadapkan pada godaan materi singkat, namun
konsekuensinya adalah pemimpin yang terpilih cenderung mengutamakan kepentingan
pribadi atau kelompok daripada kepentingan rakyat.
Dibutuhkan komitmen kuat menjaga Pilkada agar
dapat menghasilkan para pemimpin yang berintegritas. Untuk mewujudkan pemimpin
yang berintegritas, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Memilih
dengan kesadaran penuh dan menolak segala bentuk suap atau janji politik uang
adalah langkah awal yang sangat penting. Pemimpin yang berintegritas akan
bekerja berdasarkan prinsip moral yang kuat, jujur, dan memiliki visi untuk
kemajuan bersama, bukan sekadar memperkaya diri.
Seperti halnya dilakukan oleh Bawaslu Sulawesi
Tengah (Sulteng) yang telah membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa
Limboro, Kabupaten Donggala. Desa ini dinobatkan sebagai "Desa Anti
Politik Uang" sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya pengawasan Pilkada. Acara berlangsung di lapangan Kantor Desa
Limboro dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Dewi Tisnawaty dari Bawaslu
Sulteng. Deklarasi bersama dipimpin oleh Kepala Desa Limboro, diikuti dengan
penandatanganan prasasti sebagai simbol komitmen. Syarifuddin Ishak, Ketua
Panitia sekaligus Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali, menjelaskan bahwa
gerakan ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pilkada
2024. Kampung Pengawasan merupakan inisiatif Bawaslu berbasis partisipasi
masyarakat untuk memerangi pelanggaran Pilkada.
Inisiatif ini menjadi satu upaya yang semestinya
di marakan oleh seluruh elemen masyarakat. Stakeholder beserta tokoh masyarakat
tokoh agama memiliki peran penting dalam mendorong komitmen untuk menciptakan
suasana kondusif. Ini adalah bagian dari pembelajaran politik secara langsung
yang dipraktikan untuk menegaskan fungsi masing-masing. Bawaslu sebagai bagian
dari pihak penyelenggara Pilkada bidang pengawasan memiliki tanggungjawab
bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat ikut berperan aktif menjadi bagian
yang menjaga Pilkada bersih tanpa intervensi, tanpa politik uang yang dapat
merusak demokrasi. Dengan partisipasi masyarakat yang aktif, diharapkan Pilkada
dapat berlangsung lebih jujur, adil, dan transparan, serta memperkuat sistem
demokrasi di daerah tersebut.
Selain itu, Pilkada 2024 telah membuka mata
banyak pihak terkait maraknya praktik politik uang, yang menjadi ancaman serius
bagi kualitas demokrasi. Ketua Umum Ikatan Alumni Politeknik STIA LAN Jakarta,
Agun Gunandjar Sudarsa, menyadari pentingnya perubahan untuk Pilkada yang lebih
baik pada 2029.
Pilkada mendatang diharapkan dapat menghadirkan
optimisme dan menghapus kecemasan-kecemasan yang terjadi selama ini. Oleh
karena itu perlu dilakukan konsolidasi partai politik dalam lima tahun ke depan
untuk memastikan bahwa parpol menjalankan fungsinya secara efektif. Reformasi
kepartaian ini bertujuan menciptakan kader yang kompeten untuk berkompetisi dan
proses rekrutmen yang berkualitas, bukan sekadar formalitas.
Munculnya Fenomena "kotak kosong"
dalam Pilkada 2024 menimbulkan masyarakat bertanya-tanya, apakah pembinaan
partai politik selama bisa dikatakan berhasil, karena kotak kosong pada Pilkada
yang jumlahnya cukup besar akan menimbulkan persoalan baru pada tingkat
pelaksanaannya. Jika “kotak kosong” memiliki jumlah lebih besar pemilih,
artinya Pilkada tidak atau belum menghasilkan pemimpin. “Kotak kosong” di
Pilkada memiliki dampak yang sistemik. Hal ini juga bisa dikatakan sebagai cerminan partai politik yang belum optimal
dalam menyiapkan pemimpin daerah yang berkualitas. Dari 41 daerah yang
bertarung melawan kotak kosong, ini menunjukkan lemahnya proses kaderisasi di
internal parpol.
Fenomena “Kotak Kosong” juga memicu praktik
politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu perlu optimalisasi
penyelenggara, KPU dan Bawaslu menjadi lembaga yang dituntut untuk bisa
menjalankan tugasnya secara konstitusional dalam menjaga praktik politik uang
yang sangat rawan di Pilkada 2024.
Untuk mencapai demokrasi yang baik, Pilkada
jujur, adil, aman dan hak-hak masyarakat terjamin dalam pemilihan pemimpin mendatang,
maka semua sistem penyelenggara harus merefleksikan kembali tugas dan fungsi
secara benar, termasuk partai politik bukan menjadi bagian dapat memperkeruh
situasi, tetapi bisa menunjukkan bahwa partai politik adalah menjadi rumah
besar untuk menciptakan para pemimpin-pemimpin yang memiliki kapabiltas dan
bermoral. Diharapkan parpol dapat mengemban fungsi mereka secara optimal,
sehingga bangsa ini bisa mencapai tujuan besar membangun demokrasi Indonesia
yang lebih dan yang dapat mengantarkan kepada keadilan dan kesejahteraan.
Peran
optimal lembaga penyelenggara Pilkada, KPU, Bawaslu dan penegak hukum untuk
menekan potensi munculnya politik uang menjadi harapan semua pihak. Penegakan
aturan yang tegas terhadap pelanggaran politik uang perlu diterapkan tanpa
pandang bulu. Edukasi pemilih juga perlu digalakkan untuk meningkatkan
kesadaran tentang pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas. Hanya dengan
pemimpin yang jujur dan kompeten, pembangunan yang berkelanjutan dan
kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Mereka juga harus bisa mendorong
rekrutmen calon pemimpin yang memiliki integritas, bukan hanya berdasarkan
popularitas atau kekayaan. Proses seleksi yang transparan dan adil akan
membantu menciptakan calon pemimpin yang berkualitas.
Menghindari politik uang bukan hanya tugas
individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kemurnian
demokrasi dan memastikan lahirnya pemimpin yang benar-benar peduli pada
kepentingan bangsa. Pada akhirnya, kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang
adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Dengan memilih pemimpin yang
berintegritas, bangsa akan mendapatkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan
rakyat banyak, bukan segelintir elit yang hanya memanfaatkan kekuasaan untuk
kepentingan pribadi.
)* Penulis adalah mahasiswa Malang tinggal di
Jakarta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar