Oleh: Yuliana
Kalouw
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo
(Jokowi), telah menjadikan percepatan pembangunan di Papua sebagai salah satu prioritas
utama selama satu dekade terakhir. Komitmen ini tidak hanya sekedar janji,
tetapi telah diwujudkan melalui berbagai program yang dirancang khusus untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, meskipun telah ada kemajuan, masih banyak tantangan
yang harus dihadapi agar tujuan pembangunan yang diharapkan dapat tercapai
sepenuhnya. Dalam hal ini, masyarakat Papua tidak hanya menunggu, tetapi juga
terus menuntut pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah yang lebih konkret
dan berkelanjutan.
Sulaeman L. Hamzah, seorang anggota Komisi IV Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dengan tegas menyatakan bahwa perhatian pemerintah
terhadap Papua sangat nyata. Menurutnya, selama masa pemerintahan Presiden
Jokowi, Papua telah menerima alokasi pembangunan yang signifikan, yang
dirancang untuk mengangkat taraf hidup masyarakat setempat.
Hal ini diimplementasikan melalui Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi
Papua dan Papua Barat. Inpres ini merupakan salah satu terobosan besar yang
diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat Papua yang selama ini merasa
tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.
Langkah ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi
juga menuntut sinergi antar-kementerian dan lembaga untuk bekerja sama dalam
satu kerangka yang terpadu dan fokus. Namun demikian, Hamzah mengakui bahwa
implementasi dari Inpres tersebut masih perlu diperkuat. Sejauh ini, dampaknya
memang belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Papua.
Oleh karena itu, ada harapan besar bahwa pemerintahan
selanjutnya, di bawah kepemimpinan presiden baru, akan melanjutkan dan bahkan
meningkatkan program ini untuk memastikan percepatan pembangunan yang lebih
merata dan berkelanjutan.
Dalam upaya mempercepat pembangunan di Papua, pemerintah
telah mengidentifikasi sejumlah prioritas, salah satunya adalah pembangunan
sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Pembentukan DOB ini merupakan bagian dari strategi desentralisasi yang
bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah yang
selama ini sulit dijangkau.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina
Pembangunan Daerah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa rencana
pembangunan ini berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Koordinasi intensif antara berbagai pihak terkait dilakukan
untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul di lapangan.
Salah satu isu penting yang dihadapi adalah legalisasi dokumen-dokumen yang
menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di empat provinsi baru tersebut.
Kecepatan dalam menyelesaikan dokumen legalitas ini sangat krusial karena akan
menjadi acuan dalam pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di setiap
provinsi DOB.
Zamzani B. Tjenreng, Pelaksana Harian Sekretaris Ditjen Bina
Pembangunan Daerah Kemendagri, menekankan pentingnya percepatan legalisasi
dokumen Readiness Criteria. Tanpa dokumen ini, pembangunan bisa terhambat,
sehingga target yang telah ditetapkan mungkin tidak tercapai.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memobilisasi
dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna melengkapi
pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode
2024-2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya
mengandalkan dana dari pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah secara
aktif.
Salah satu bentuk konkret dari percepatan pembangunan di
Papua adalah rencana pembangunan rumah susun dan rumah khusus di empat DOB.
Edward Abdurrahman, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mengungkapkan bahwa proyek ini
akan dimulai pada September 2024.
Pembangunan ini bukan sekadar menyediakan tempat tinggal,
tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas
hidup masyarakat Papua secara keseluruhan. Dengan adanya perumahan yang layak,
diharapkan masyarakat Papua dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan
yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, Pranoto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur
Wilayah III PUPR, menambahkan bahwa proyek pengembangan infrastruktur untuk
mendukung pusat-pusat pemerintahan baru di Papua telah dimasukkan dalam draft
Rencana Strategis (Renstra) Major Project Kementerian PUPR untuk periode
2025-2029.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada
pembangunan jangka pendek, tetapi juga telah merencanakan langkah-langkah
jangka panjang yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Papua.
Percepatan pembangunan di Papua adalah suatu keniscayaan yang
harus terus didorong oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Masyarakat
Papua telah lama menanti realisasi dari berbagai janji pembangunan yang selama
ini mereka dengar.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti
pada tahap perencanaan, tetapi juga memastikan bahwa setiap program yang
diluncurkan benar-benar berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Papua juga diharapkan dapat lebih
aktif terlibat dalam proses pembangunan ini. Partisipasi masyarakat lokal
sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan
kebutuhan dan aspirasi mereka.
Hanya dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,
percepatan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil
yang diharapkan. Mari kita dukung bersama upaya percepatan pembangunan ini demi
masa depan Papua yang lebih cerah dan makmur.
*) Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua (Unipa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar