Oleh : Gavin Asadit )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan
momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Di setiap perhelatan
Pilkada, rakyat berkesempatan memilih pemimpin yang akan memimpin daerahnya
selama lima tahun ke depan. Namun, di balik euforia demokrasi ini, ancaman
penyalahgunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) sering kali
menjadi bayang-bayang yang menghantui jalannya proses Pilkada. Proses Pilkada
2024 tanpa isu SARA menjadi faktor penting dalam menjaga kerukunan bangsa.
Dalam tahapan ini tentu setiap elemen penting
menjaga ritme terutama terkait sebaran informasi melalui berbagai kanal media
yang bisa menyejukan masyarakat agar dinamika di lapangan tidak memicu
kegaduhan. Dalam beberapa terakhir media sosial seolah menjadi hakim yang paling
benar, hal ini tentu terkait dengan pemahaman masyarakat secara keseluruhan,
ketika mereka pandai memilih informasi yang positif untuk disebar, resiko
potensi muncul SARA lebih kecil. Tetapi demikian pula sebaliknya.
Kecenderungan lain yang menimbulkan keprihatinan
bersama adalah isu SARA tidak jarang dimanfaatkan untuk meraih kepentingan
politik. Padahal, keberagaman yang dimiliki Indonesia seharusnya menjadi
kekuatan, namun bagi mereka, perbedaan ini dimanfaatkan dan dimanipulasi untuk
memecah belah. Oleh karena itu butuh komtimen semua pihak bahwa penjaga Pilkada
agar bebas dari isu SARA adalah tanggung jawab semua pihak demi menjaga
persatuan dan kerukunan bangsa.
Isu SARA dapat memunculkan ketegangan
antarkelompok dan menciptakan konflik horizontal yang sulit dipadamkan. Dalam
kondisi seperti ini, masyarakat terpecah bukan berdasarkan kapasitas dan
program calon, melainkan atas dasar perbedaan identitas. Hal ini tidak hanya
menciptakan jurang perpecahan yang lebih dalam, tetapi juga bisa mengancam stabilitas
keamanan dan ketertiban.
Jika isu SARA dan politik jalan bersamaan, maka
menimbulkan kekhawatiran bersama dan patut menjadi perhatian untuk bisa
diminimalisir. Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta mengatakan
harapan besar agar Pilkada 2024 bebas dari politik uang dan isu SARA,
pentingnya menjaga tindakan yang mengatasnamakan golongan, kelompok, agama,
suku, dan ras dengan cara menghina, menghasut, dan mengadu domba, terutama
dalam politik guna menjaga kesatuan da keutuhan bangsa.
Beberapa studi juga menunjukkan bahwa isu SARA
dalam Pilkada dapat memperpanjang siklus konflik di masyarakat. Setelah proses
Pilkada selesai, residu konflik sosial masih membekas. Ekses kehidupan
bermasyarakat dampak dari penggunaan isu SARA sering kali sulit dipulihkan.
Ketegangan yang tercipta selama masa kampanye dapat terus membekas dan bahkan
berkembang menjadi permusuhan berkepanjangan antarwarga.
Untuk mencegah politisasi isu SARA dalam
Pilkada, beberapa langkah strategis dapat diambil oleh berbagai elemen
masyarakat. Pertama, peran penting penyelenggara pemilu, seperti Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjaga integritas
Pilkada sangatlah krusial. KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa setiap proses
kampanye berlangsung secara sehat dan bebas dari penggunaan isu SARA.
Pengawasan yang ketat terhadap kampanye hitam yang mengeksploitasi perbedaan
identitas sangat diperlukan.
Selain itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat
juga memiliki peran yang sangat penting dalam meredam potensi konflik akibat
isu SARA. Dengan pengaruhnya yang kuat di tengah masyarakat, mereka dapat
mengedukasi warga tentang pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kapasitas,
bukan identitas. Para tokoh agama bisa menyebarkan pesan perdamaian dan
persatuan, sementara tokoh masyarakat dapat menjadi jembatan komunikasi
antarwarga yang berbeda latar belakang.
Harapan besar setiap elemen masyarakat tentu
harus bisa diwujudkan dalam tindakan dan langkah nyata untuk mendukung seluruh
proses tahapan Pilkada 2024. Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua
Gerakan Pemuda Jayapura, Jack Judzoon Puraro mengatakan semua elemen masyarakat
khususnya anak muda agar mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 dengan menghindari
segala permusuhan, perpecahan. Masyarakat juga agar tidak mudah terprovokasi
dan menghindari adanya politik identitas sekaligus black campaign.
Selain elemen masyarakat, hal paling penting
adalah stakeholder dari tingkat pusat daerah bisa mengambil peran sesuai
porsinya. Pemerintah daerah dan pusat juga perlu memastikan bahwa regulasi yang
ada sudah cukup kuat untuk mencegah penggunaan isu SARA dalam kampanye politik.
Hukum yang tegas terhadap pelanggaran terkait SARA harus diterapkan secara
konsisten untuk memberikan efek jera. Selain itu, literasi politik masyarakat
harus terus ditingkatkan agar mereka bisa lebih kritis terhadap berbagai
informasi yang disebarkan selama masa kampanye.
Namun, sekeras apapun upaya yang dilakukan oleh
pemerintah, penyelenggara pemilu, dan media, pada akhirnya keberhasilan Pilkada
tanpa isu SARA bergantung pada kesadaran masyarakat itu sendiri. Masyarakat
harus menyadari bahwa pemilu bukanlah ajang untuk memperuncing perbedaan,
melainkan momen untuk bersama-sama menentukan masa depan daerah mereka.
Pendidikan politik yang baik sangat dibutuhkan
agar masyarakat dapat memilih secara cerdas dan kritis. Masyarakat harus
belajar untuk mengabaikan provokasi yang mengandung unsur SARA dan lebih fokus
pada visi, misi, serta program kerja calon kepala daerah. Dengan demikian,
Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan damai tanpa harus mengorbankan
kerukunan bangsa.
Menjaga Pilkada agar bebas dari isu SARA adalah
menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan
bangsa. Politisasi isu SARA hanya akan membawa perpecahan dan mengancam
stabilitas sosial di masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak dari pemerintah,
penyelenggara pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, hingga masyarakat
luas harus berperan aktif memastikan bahwa Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan
aman, damai dan tanpa politisasi SARA.
Dengan komitmen bersama untuk menolak isu SARA,
kita dapat mewujudkan Pilkada yang damai, adil, dan berintegritas. Keberagaman
yang ada di Indonesia harus dijadikan sebagai kekuatan yang mempersatukan,
bukan alat untuk memecah belah. Mari jaga Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi
yang membangun, bukan yang merusak.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan
Kemasyarakatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar