Oleh: Hendra Pratama
Menuju Pilkada
serentak 2024, keterlibatan tokoh agama dalam menjaga perdamaian dan ketertiban
menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan
aman, jujur, dan adil. Dalam berbagai
kesempatan, tokoh agama telah menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menjadi
pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai pilar penegakan moral dalam masyarakat,
terutama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat
yang plural.
Dengan
melibatkan tokoh agama secara aktif, Bawaslu dan kepolisian di berbagai daerah
berusaha menutup celah terjadinya pelanggaran dan konflik selama pelaksanaan
Pilkada. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai figur otoritas moral, tetapi juga
sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk menjaga proses
demokrasi tetap bersih dari praktik-praktik negatif seperti politik uang,
penyebaran hoaks, serta isu-isu SARA yang rentan memicu kerusuhan.
Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyadari urgensi keterlibatan tokoh
masyarakat, khususnya tokoh agama, dalam menjaga integritas dan kelancaran
Pilkada 2024. Sosialisasi yang digelar untuk mengedukasi mereka mengenai
pengawasan partisipatif merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu dalam
menggalang dukungan publik.
Menurut Usman
Faesal, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan
Masyarakat Bawaslu Lombok Tengah, tokoh agama memiliki peran yang sangat
signifikan dalam menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.
Faesal
menegaskan bahwa Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan sendiri tanpa
bantuan dari para tokoh masyarakat. Keterlibatan aktif tokoh agama diharapkan
bisa memperluas jangkauan pengawasan dan sekaligus memberikan pendidikan
politik yang sehat kepada masyarakat. Dengan demikian, tokoh agama tidak hanya
berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menjaga pemilu
yang bersih dari pelanggaran.
Pentingnya
keterlibatan tokoh agama juga diakui oleh salah satu tokoh agama Desa Mantang,
Lalu Ahmad Saiful Hadi, yang menyatakan komitmennya untuk turut melakukan
pengawasan aktif. Ia berpendapat bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya
pengawasan ini harus dimulai dari diri mereka sendiri.
Dengan
memberikan edukasi, tokoh agama dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan
hak pilih mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik-praktik yang
merusak integritas pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam.
Di sisi lain,
aparat kepolisian juga turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama
Pilkada 2024. Polsek Bangkinang Kota, misalnya, aktif melakukan sosialisasi
kepada tokoh agama dan masyarakat setempat melalui berbagai kegiatan.
Dalam pertemuan
tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Kota, Aipda Masriadi, mengajak
tokoh agama untuk berperan aktif dalam menjaga suasana damai selama proses
Pilkada berlangsung.
Pesan utama yang
disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya menjaga kerukunan umat
beragama dan menepis isu-isu SARA yang sering kali digunakan sebagai alat
politik. Masriadi menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan salah
satu kunci utama untuk menciptakan Pilkada yang damai dan aman.
Selain itu, ia
juga mengingatkan pentingnya menolak berita hoaks yang kerap muncul di media
sosial menjelang pemilu, serta bahaya politik uang yang bisa merusak demokrasi.
Tidak hanya itu,
Polsek Bangkinang Kota juga berkomitmen untuk melakukan kegiatan preemtif dan
preventif, seperti patroli dialogis dan sambang dari rumah ke rumah, demi
menjaga suasana kondusif. Tindakan proaktif ini merupakan salah satu bentuk
upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi konflik yang bisa terjadi selama
tahapan Pilkada berlangsung.
Dalam hal ini,
tokoh agama diharapkan dapat berperan sebagai penengah dan penyeimbang di
tengah berbagai tantangan sosial-politik yang muncul.
Tidak hanya
Bawaslu dan kepolisian, Kementerian Agama juga menyadari peran strategisnya
dalam mengawal Pilkada damai. Di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Tegal,
Kementerian Agama secara aktif mengadakan diskusi kelompok terarah (Focus Group
Discussion) untuk membahas sinergi antara pemerintah dan tokoh agama.
Kepala
Kankemenag Kab. Tegal, H.M. Aqsho, menyatakan bahwa pemilu merupakan proses
demokrasi yang sangat penting, dan peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan
sangatlah krusial.
Menurut Aqsho,
kerukunan umat beragama harus terus dijaga, terutama selama proses Pilkada,
mengingat Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama, suku, dan budaya.
Sinergi yang baik antara tokoh agama dan pemerintah dapat menjadi benteng yang
kokoh dalam menghadapi berbagai potensi konflik yang bisa muncul selama proses
demokrasi berlangsung.
Lebih jauh lagi,
ia menekankan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) juga harus menjaga
netralitasnya selama pemilu berlangsung. Komitmen ini sejalan dengan harapan
masyarakat akan Pilkada yang adil, jujur, dan damai.
Tokoh agama
tidak hanya dituntut untuk memberikan contoh teladan dalam kehidupan
sehari-hari, tetapi juga diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada
masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.
Dengan semakin
dekatnya Pilkada 2024, tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Isu-isu seperti
politik identitas, penyebaran hoaks, serta politik uang masih menjadi ancaman
serius yang bisa mencederai proses demokrasi. Namun, dengan keterlibatan tokoh
agama dan masyarakat yang lebih aktif, harapan akan Pilkada yang damai dan demokratis
semakin terbuka lebar.
Peran tokoh
agama dalam hal ini sangatlah strategis. Mereka tidak hanya menjadi penyeimbang
di tengah berbagai kepentingan politik, tetapi juga menjadi penjaga moral
masyarakat. Dengan demikian, tokoh agama diharapkan bisa menjadi panutan yang
mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi pemilu, menjaga
kerukunan, serta menolak segala bentuk kecurangan.
Peneliti Kebijakan Publik dan Politik - Pusat
Studi Politik Rakyat (PSPR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar