Oleh : Dhita Karuniawati
)*
KPU telah menyelesaikan semua tahapan proses rekapitulasi
suara secara nasional dan mengumumkan hasilnya pada 20 Maret 2024. Di lain
sisi, kita masih menunggu proses hukum yang dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk
kemudian dipastikan ketetapan terhadap semua kontestan pada Pemilu 2024,
termasuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 secara sah
konstitusional.
Pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia merupakan
kewajiban konstitusional yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pilpres
sebagai momentum bersejarah yang bernilai edukatif, karena Pilpres mewajibkan
semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, untuk kemudian
mempertegas eksistensi nilai kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya, baik dalam
bentuk visi misi maupun pemikiran konstruktif terhadap permasalahan kebangsaan
ke depan.
Selain sebagai media untuk memastikan kepemimpinan
Indonesia secara resmi, pemilihan presiden juga merupakan media silaturahmi
seluruh rakyat Indonesia. Sebab, media Pilpres meniscayakan seluruh rakyat
Indonesia guna kemudian saling kenal dan mengenal antara pemimpin serta seluruh
rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago mengatakan,
saling mengenal antara pemimpin dan rakyat tentunya lewat media pertemuan
langsung dalam bentuk kampanye politik. Maka, Pilpres harus dimaknai sebagai
momentum untuk kemudian memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Menurutnya, Pancasila menjadi sangat penting diutamakan
dalam semua kepentingan berbangsa dan bernegara Indonesia, termasuk dalam
momentum Pilpres 2024. Sebab, Pancasila menjadi satu-satunya media yang
senantiasa memperkuat dan memperteguh semua nilai terbaik kebangsaan dan
ke-Indonesiaan dalam bingkai NKRI.
Pelaksanaan Pemilu telah berjalan dengan lancar dan
masyarakat yang sebelumnya terbelah akibat perbedaan politik diimbau kembali
untuk selalu bersatu. Siapakah yang akan
ditetapkan sebagai presiden Indonesia periode selanjutnya secara sah
konstitusional, tentunya menjadi kewenangan KPU menunggu keputusan Mahkamah
Konstitusi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan. Kemenangan dan kekalahan merupakan persatuan
yang tidak bisa dipisahkan satu dan lainnya. Dengan demikian, maka persatuan
adalah keniscayaan. Saatnya bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Pengamat Isu Radikalisme dan Terorisme, Amir Mahmud
mengatakan, Ramadan tahun ini merupakan momen untuk memperkuat kebersamaan
masyarakat Indonesia seusai Pemilu 2024. Pentingnya kebersamaan dalam menjalani
kehidupan bersama, terutama setelah Pemilu. Pasalnya, kebersamaan bukan hanya
milik personal atau kelompok, tetapi milik seluruh bangsa. Tantangan utamanya
adalah egoisme dan kepentingan yang berawal dari ego, baik dalam tingkat
personal maupun kolektif. Hal ini sering kali menghambat terwujudnya kehidupan
yang harmonis dan solidaritas di antara masyarakat.
Seperti halnya awal Ramadan yang terdapat perbedaan dalam
menentukan mulainya ibadah puasa, perbedaan sering kali tidak hanya pada
hal-hal yang substansial, tetapi juga pada sesuatu yang dianggap biasa atau
bahkan tidak begitu penting. Untuk itu ketika Indonesia sebagai bangsa serius
mendiskusikan persatuan, berarti terdapat perbedaan yang disatukan. Perbedaan
yang ada jangan sampai memberikan dampak buruk terhadap visi Indonesia yang
menaungi berbagai golongan.
Dengan memiliki tujuan yang sama sebagai suatu bangsa,
rakyat Indonesia dapat berkontribusi lebih baik membangun negaranya secara
komprehensif tanpa mempersoalkan isu primordial, seperti perbedaan suku, ras,
atau agama. Oleh karena itu, Ramadan membawa pengaruh positif terhadap dimensi
spiritual dan sosial yang sangat penting dalam membangun kebersamaan.
Sementara Pengamat Komunikasi Politik dan Sosial Budaya
dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hadawiah Hatita memandang
penting memperkuat persatuan pasca Pemilu 2024 dengan pendekatan
komunikasi politik. Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu, sudah saatnya
masyarakat menguatkan kembali persatuan melalui pendekatan komunikasi politik.
Jika saat Pemilu, komunikasi politik suhunya meninggi, kini tone harus
diturunkan agar semua terkonsentrasi kembali untuk bekerja dan membangun
bangsa.
Euforia menyalurkan hak politik harus dibarengi dengan
kerja nyata sehingga pasca Pemilu semuanya kembali normal dan bisa melanjutkan
pembangunan. Kalaupun ada friksi-friksi yang terlewati melalui komunikasi
politik beberapa waktu lalu, komunikasi politik itu digunakan kembali untuk
menyatukan semua elemen masyarakat.
Pendekatan sosial budaya diutamakan karena lebih pada
sisi humanis untuk bersama-sama menggalang persatuan demi NKRI. Budaya saling
menghargai dan menumbuhkan jiwa sosial dengan berbagi seperti pada momen
Ramadhan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali menyatukan bangsa
Indonesia pasca Pemilu 2024. Para elite politik di Tanah Air juga hendaknya
dapat merangkul kembali konstituennya agar tidak ada lagi kubu-kubu dalam
masyarakat.
Dinamika perpolitikan dalam momentum Pemilu 2024
merupakan media silaturahmi sesama seluruh rakyat Indonesia dalam lima tahun
sekali, artinya bahwa Pemilu sebagai media persatuan bangsa Indonesia. Dengan
demikian, maka sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya wajib
mengutamakan kepentingan persatuan Indonesia apa pun perbedaan dalam momentum
Pemilu 2024.
Sudah saatnya kita bersatu kembali sesama anak bangsa
Indonesia setelah menghadapi berbagai pilihan politik pada momentun Pilpres
maupun Pileg 2024. Mari kuatkan kembali soliditas dan solidaritas kebangsaan
Indonesia guna fokus memastikan pembangungan ke arah yang lebih baik.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi
Strategis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar