Oleh
Yusuf Ali )*
Di
era digital seperti saat ini, ancaman terorisme dan radikalisme menjadi semakin
kompleks dan sulit diantisipasi. Internet dan media sosial, yang seharusnya
menjadi sarana untuk menyebarkan informasi positif dan membangun jejaring
sosial yang produktif, kerap disalahgunakan oleh kelompok-kelompok radikal
untuk menyebarkan ideologi ekstrem mereka. Situasi ini menuntut kita semua,
dari pemerintah hingga masyarakat umum, untuk senantiasa waspada dan proaktif
dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Pemerintah
Indonesia telah menyadari betapa pentingnya upaya pencegahan terhadap
radikalisme dan terorisme ini. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya ideologi ekstrem dan
bagaimana cara menghadapinya. Seperti yang terlihat dalam kegiatan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 yang
dilaksanakan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1605/Belu di Kabupaten
Malaka, Nusa Tenggara Timur, pemerintah menggandeng berbagai elemen, termasuk
kepolisian, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya
radikalisme dan terorisme. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam
menangani ancaman yang terus menghantui stabilitas dan keamanan negara.
Dalam
penyuluhan yang digelar di Aula Kantor Desa Tniumanu, Kecamatan Laen Manen,
Kabupaten Malaka, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1605/Belu, Letnan Kolonel
(Letkol) Arh Suhardi, S.T., menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat
dalam melawan ideologi radikal dan aksi-aksi terorisme. Melalui kegiatan ini, pihaknya
mengajak partisipasi aktif masyarakat melawan terhadap tindakan dan aksi-aksi
dari kedua paham tersebut. Beliau menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat
harus siap siaga terhadap ancaman terorisme dan radikalisme.
Langkah
seperti yang dilakukan di Kabupaten Malaka adalah contoh nyata dari bagaimana
pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan
kewaspadaan dan memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman ideologi radikal.
Namun, ancaman ini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik atau kegiatan yang
nyata, melainkan juga tersembunyi di balik layar komputer dan ponsel yang kita
gunakan sehari-hari.
Di
era digital, radikalisasi sering kali terjadi melalui konten-konten di media
sosial yang tampaknya tidak berbahaya, tetapi sebenarnya mengandung ideologi
ekstrem yang dapat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak, terutama di
kalangan generasi muda. Imam Hanafi, dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam
Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, dalam program Spada Pro 2 RRI Pekanbaru,
mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan media sosial oleh kelompok
muda yang rentan terhadap pengaruh konten digital yang mengarah pada
radikalisme. Imam menjelaskan, di era digital ini ada faktor penting kenapa
moderasi itu penting untuk ada, dan harus ada pengarusutamaan isu-isu di dunia
digital agar bisa memasuki ruang digital anak muda.
Imam
mengingatkan bahwa banyak anak muda yang terpapar oleh bacaan-bacaan yang
bertentangan dengan prinsip moderasi beragama, yaitu pemahaman agama yang
sempit dan intoleran. Tantangan terbesar di era digital adalah bagaimana kita
bisa menyaring informasi yang benar dari yang salah, dan bagaimana kita bisa
membentengi diri dari pengaruh ideologi yang dapat merusak kedamaian dan
kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Oleh
karena itu, moderasi beragama harus menjadi fokus utama dalam edukasi digital,
terutama bagi generasi muda yang merupakan target utama penyebaran ideologi
radikal. Masyarakat, terutama orang tua dan pendidik, perlu terus mengingatkan
anak-anak dan remaja untuk selalu kritis terhadap informasi yang mereka
dapatkan di media sosial. Jangan sampai mereka terjerumus dalam perangkap
ideologi ekstrem yang dapat menghancurkan masa depan mereka dan merusak tatanan
sosial yang telah kita bangun dengan susah payah.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi
radikalisme dan terorisme. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah,
lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan seluruh masyarakat. Imam
Hanafi menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki peran dalam
menjaga moderasi beragama. Imam juga menegaskan bahwa semua insan Indonesia itu
memiliki peran moderasi beragama. Karena di beberapa negara muslim di Timur
Tengah itu pecah belah saat ini, karena berebut negara dengan ideologinya
masing-masing. Indonesia tentu tidak ingin tercebur dalam persoalan itu.
Indonesia
adalah negara dengan keberagaman yang luar biasa, baik dari segi etnis, budaya,
maupun agama. Keberagaman ini adalah kekuatan kita, tetapi juga bisa menjadi
sumber konflik jika tidak dikelola dengan baik. Radikalisme dan terorisme
berusaha memecah belah dengan memanfaatkan perbedaan-perbedaan ini. Oleh karena
itu, sikap toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan semangat persatuan
harus terus dijaga dan tanamkan dalam setiap aspek kehidupan, baik di dunia
nyata maupun di dunia maya.
Ancaman terorisme dan radikalisme di era digital adalah tantangan
yang nyata dan serius bagi kita semua. Namun, dengan kewaspadaan, edukasi yang
tepat, dan kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat
mencegah penyebaran ideologi radikal dan menjaga Indonesia tetap damai, aman,
dan bersatu. Mari kita bersama-sama menjaga negeri ini dari ancaman yang dapat
merusak harmoni dan kedamaian yang telah kita bangun bersama.
)* penulis merupakan pengamat terorisme

Tidak ada komentar:
Posting Komentar