Oleh : Andi Ramli )*
Politik identitas terus menjadi
perhatian dalam setiap kontestasi politik, terutama jelang Pemilihan Umum
Kepala Daerah (Pilkada).
Fenomena ini tidak hanya menciptakan polarisasi sosial tetapi juga mengancam
integritas demokrasi yang seharusnya menjadi alat untuk merangkul perbedaan.
Pemilihan Umum Kepala Daerah yang seharusnya menjadi ajang demokrasi yang sehat dan
jujur, kerap disusupi kepentingan identitas yang berpotensi memperuncing
perpecahan. Dalam konteks politik Indonesia, di mana keberagaman menjadi
fondasi utama bangsa, politik identitas bisa menjadi ancaman serius apabila
tidak dikelola dengan bijak.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media
dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, menilai bahwa gesekan politik yang
dipicu oleh politik identitas dapat diminimalisir. Menurutnya, masyarakat
Indonesia sudah semakin matang dalam menghadapi kontestasi politik, termasuk Pilkada 2024.
Kesadaran akan moderasi beragama yang
telah diinternalisasi ke dalam kehidupan sehari-hari membuat masyarakat lebih
berhati-hati dalam membawa isu agama ke ranah politik. Pandangan ini
menunjukkan bahwa ada perkembangan positif dalam kesadaran kolektif masyarakat
terkait bahaya politik identitas. Dengan imbauan yang sudah disampaikan oleh
Menteri Agama, penggunaan politik identitas pada ajang kontestasi politik tersebut
diharapkan akan semakin berkurang.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi
tidak sepenuhnya hilang. Reni Mayerni, Deputi Pengkajian Strategik,
mengungkapkan bahwa politik identitas tetap menjadi dinamika yang berkembang
dalam demokrasi.
Reni menyebut bahwa dalam demokrasi,
berbagai identitas politik terlembaga dalam kelompok-kelompok tertentu, baik
dalam partai politik maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki
afiliasi terhadap identitas spesifik.
Namun, tantangan muncul ketika identitas
tersebut tidak dimainkan dengan etika dan moral yang seharusnya, sehingga
berpotensi merenggangkan persatuan bangsa. Oleh karena itu, peran identitas
dalam politik harus berada dalam koridor yang jelas, agar tidak membahayakan
keutuhan sosial. Reni melihat fenomena ini sebagai tantangan besar yang perlu
diatasi agar demokrasi tetap berjalan dalam jalur hukum yang benar.
Fenomena politik identitas tidak hanya
sekadar ancaman lokal, tetapi juga tantangan global. Banyak negara demokrasi
lainnya yang turut menghadapi problem serupa, di mana isu identitas digunakan
untuk meraih simpati pemilih.
Hal tersebut berpotensi menciptakan
polarisasi sosial yang pada akhirnya merugikan stabilitas nasional. Demokrasi
Indonesia, yang dibangun atas asas Bhinneka Tunggal Ika, menghadapi tantangan
serius ketika politik identitas berkembang tanpa kendali. Politisasi agama dan
etnis tidak hanya merusak suasana pesta demokrasi, tetapi juga mengganggu
konsolidasi nasional yang telah diupayakan dalam jangka panjang.
Presiden RI ketujuh, Joko Widodo, dalam
pidato kenegaraannya, secara tegas mengingatkan bahaya politik identitas dalam
Pemilu 2024. Presiden menekankan bahwa demokrasi Indonesia harus semakin
dewasa, tidak lagi terjebak dalam politisasi agama atau isu-isu identitas yang
memecah belah.
Pesan tersebut disampaikan dalam rangka
memperkuat konsolidasi nasional, sebuah upaya untuk menjaga stabilitas bangsa
di tengah dinamika politik. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah
sadar akan dampak buruk politik identitas dan berkomitmen untuk menciptakan
Pemilu yang lebih sehat, di mana demokrasi yang inklusif dapat berkembang.
Selama masa kepemimpinan Presiden
Jokowi, kesadaran akan bahaya politik identitas telah diangkat dalam berbagai
forum, baik nasional maupun internasional. Hal ini sejalan dengan semangat
demokrasi yang semakin inklusif dan terbuka bagi semua elemen bangsa tanpa
membedakan identitas etnis, agama, atau golongan.
Presiden Indonesia pertama yang berasal
dari kalangan non-elite politik dan militer tersebut menunjukkan komitmen nyata
dalam menjaga persatuan bangsa dengan terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya
menjaga integritas demokrasi.
Dalam konteks jelang Pilkada, penggunaan politik identitas sering kali dimanfaatkan untuk
meraih simpati kelompok tertentu, namun di sisi lain, hal tersebut dapat
menciptakan perpecahan di antara kelompok masyarakat yang berbeda.
Oleh karena itu, moderasi dalam politik
menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas dan harmoni sosial. Kesadaran
masyarakat akan pentingnya moderasi beragama dan politik telah mengalami
perkembangan signifikan. Menurutnya, imbauan untuk menghindari politik
identitas sudah disampaikan dengan baik dan telah membuahkan hasil berupa
suasana Pemilu yang lebih damai dan teratur.
Dalam menghadapi ajang Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Serentak 2024, kesadaran kolektif dari semua elemen
bangsa diperlukan, khususnya untuk tidak membawa isu identitas ke
dalam politik.
Hal tersebut penting untuk menjaga
integritas demokrasi dan memastikan bahwa kontestasi politik yang berlangsung
tetap sehat dan tidak menciptakan perpecahan di masyarakat. Harus ada solusi
yang konkret agar fenomena tersebut dapat dikelola dengan baik.
Pada akhirnya, Pilkada tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang
menjaga persatuan bangsa. Politik identitas yang tidak terkendali dapat merusak
tatanan sosial yang sudah terbentuk, sehingga peran serta semua pihak sangat
diperlukan untuk menjaga agar kontestasi politik berjalan dengan sehat dan
demokratis.
Dalam konteks tersebut, upaya
pemerintah, tokoh masyarakat, dan semua elemen bangsa sangat penting untuk
terus memperkuat konsolidasi nasional dan mencegah berkembangnya politik
identitas yang merusak.
*) Analis
Politik Nasional - Forum Kajian Demokrasi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar